Makassar - Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng RUSLAN HENDRA IRAWAN, S.H., M.H yang didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng KARSENA, S.H., M.H beserta Panitera dan Plt. Sekretaris menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H, bertempat di Ballroom Hotel Clarion 29/11/2017.
Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng beserta rombongan menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A (Excellent) yang merupakan nilai tertinggi. Sertifikat Akreditasi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dan penghargaan atas kerja keras warga Pengadilan Negeri Bantaeng dalam mencapai dan diharapkan agar dapat dipertahankan pada periode penilaian berikutnya.
Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor: 45B/LHP/XVI/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 atas sistem pengendalian intern tentang Pembayaran Tunjungan Khusus Kinerja Kepada Pegawai MA Tidak Memadai, Tidak Dapat Diyakini Kebenarannya Sebesar Rp. 9,51 Miliar dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Minimal Sebesar Rp. 1.36 Miliar. Terkait hal tersebut Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo memerintahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran di seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan dan pengedalian pelaksanaan anggaran secara berkala.