Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014 pada Mahkamah Agung Nomor 122C/HP/XVI/05/2015, tanggal 22 Mei 2015 atas pengelolaan PNBP yang belum memadai.
maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya agar seluruh satuan kerja memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir.